Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto : iNews/Edy Siswanto)

Dia menambahkan, saat ini kondisi gubernur kurang baik sehingga setelah mendapat izin untuk berobat dari Mendagri, gubernur akan melakukan pengobatan rutin di luar negeri. 

"Jadi beliau sudah dapat surat izin berobat dari Bapak Mendagri sehingga dengan kondisi saat ini, beliau harus berangkat  berobat kembali. Hanya saja karena bertepatan dengan pemanggilan KPK maka ditangguhkan. Gubernur mau mendengar pendapat kami untuk tidak pergi dahulu karena bisa  saja jika berangkat ke luar negeri hari ini, KPK akan melakukan pendekatan dengan tuduhan hendak kabur," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri yang coba dikonfirmasi baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon belum dapat dihubungi. Bahkan beberapa panggilan sempat ditolak saat coba menanyakan soal kegiatan KPK di Mako Brimob Papua terkait Gubernur Papua Lukas Enembe.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network