Untuk saat ini keempat jenazah korban mutilasi masih berada di kamar jenazah RSUD Mimika dan belum diambil keluarga. Keluarga masih akan melakukan rapat untuk mempersiapkan proses pemakaman secara adat. Selanjutnya hasil rapat untuk pemakaman akan diinformasikan keluarga kepada Polres Mimika.
Dalam kasus mutilasi ini, polisi telah menetapkan 10 tersangka dengan enam orang di antaranya anggota TNI. Identitas ke-10 tersangka masing-masing berinisial Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R dan RMH.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait