Ilustrasi pemerkosaan . (Foto: Ilustrasi/ist)

Dalam kejadian tersebut, terlapor tak hanya menyetubuhi satu anak, namun adik korban atau anak perempuan lainnya pun diduga kuat menjadi korban kebiadaban ayah kandung mereka. 

"Korban pertama adalah anak kedua dari pelaku dan anak ketiga. Namun baru anak kedua yang mengakui perbuatan bejat ayahnya. Sedangkan untuk anak ketiga, korban belum berani untuk berbicara secara terus terang kepada penyidik," ujar Nirwan. 

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Raja Ampat, Lowisa Herlina Burdam mengatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban dan melapor kejadian tersebut kepada  Polres Raja Ampat. 

Pihaknya berharap agar kasus ini dapat segera diproses dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan hukum yang berlaku. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network