Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun saat ditemui awak media soal penemuan mayat ibu hami di pantai. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Menurut Nirwan, dugaan awal korban tewas karena kehabisan napas, namun pengembangan kasus tetap dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti. Dia juga tidak mempersoalkan penilaian publik yang menyebut korban dibunuh seseorang kemudian dibuang ke laut agar dinilai tewas saat berenang.

"Publik punya hak berpendapat tapi polisi tetap mengacu terhadap prosedur. Alat-alat bukti masih kami kumpulkan," ujarnya.

Diketahui, R sedang hamil 9 bulan dan jenazahnya pertama kali ditemukan warga pada Rabu (29/3/2023) pukul 15.00 WIT. Saksi lantas menghubungi petugas keamanan pada Kompleks 55 Maruni.

R merupakan ibu rumah tangga yang baru lima bulan tinggal di Kompleks 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network