Ilustrasi oknum polisi tembak warga sipil di Jayapura. (Foto: Ist)

“Ya tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami menjamin proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Dia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami memahami emosi masyarakat, namun kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucapnya.

Saat ini, korban dan Brigpol LR sama-sama menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Penyelidikan terkait motif penembakan oleh oknum polisi tembak warga sipil di Jayapura tersebut masih dilakukan Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network