Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi. (Foto: Edy Siswanto)

SENTANI, iNews.id - Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura menemukan adanya indikasi tenaga honorer dan kontrak "siluman" yang terdaftar dalam data CPNS dan PPPK 2023. Oknum tersebut dipastikan tidak akan lolos untuk bekerja di Pemkab Jayapura.

"Kalau yang tidak bekerja di kantor Bupati Jayapura, jangan harap masuk di kantor Bupati Jayapura. Karena yang diangkat (CPNS) adalah mereka yang sudah bekerja dan mengabdi di kantor bupati yakni sudah berkarya 5 tahun lebih, 10 tahun, 13 tahun, dan 15 tahun, baik para dokter, perawat serta tenaga honorer maupun kontrak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi, Jumat (28/4/2023).

Dia mengatakan, jumlah tenaga honorer dan kontrak yang masuk dalam data CPNS dan PPPK berjumlah 817 orang. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya terindikasi data siluman atau terdapat nama-nama oknum yang tidak pernah bekerja di Pemkab Jayapura.

Atas hal itu, Hana mengatakan sejumlah pegawai sempat mengadukan temuan tersebut. Dia memastikan telah berkoordinasi dengan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.

"Para tenaga honorer itu sudah datang mengadukan masalah keberadaan honorer siluman yang ada dalam data itu ke saya kemarin. Sehingga kami sudah bicara dengan Pak Pj (Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo) tadi malam dan datanya tidak ditempelkan. Namun data itu harus dikoordinasi atau dikomunikasi ulang agar data itu diverifikasi kembali untuk diperbaiki," katanya.

Dia pun meminta kepada BKPSDM untuk melakukan verifikasi secara jujur, benar, dan baik. Selain itu, dia menyatakan data yang ditetapkan harus valid.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network