JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dilakukan dengan pendekatan keamanan yang humanis. Pemberian label teroris untuk KKB sebaiknya dikonsultasikan kembali dengan PBB.
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu seksama.
"Pemprov Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata Rifai di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/4/2021).
Namun dia memastikan, Pemprov Papua sepakat bahwa apa yang dilakukan KKB ini meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.
Dia menyatakan, Pemprov Papua juga mendorong kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.
"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," katanya.
Kemudian TNI dan Polri harus lebih dulu memetakan kekuatan KKB dan penyebarannya. Termasuk juga jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.
"Pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Ditakutkan akan muncul pandangan negatif terhadap mereka," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait