DPP Partai Perindo resmi menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Mamberamo Raya periode 2025–2030. (Foto: Istimewa).

MAMBERAMO RAYA, iNews.id - DPP Partai Perindo resmi menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Mamberamo Raya periode 2025–2030. Dony Pateh sebagai Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya, Daniel Antoh sebagai Ketua Fraksi Partai Perindo dan Simon Kujiro sebagai Sekretaris Fraksi.

Ketua DPD Partai Perindo Mamberamo Raya, Tan Sri Gajali berharap ketiga anggota legislatif Partai Perindo yang akan dilantik dalam waktu dekat itu bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat secara maksimal demi kesejahteraan dan kemajuan daerah.

“Saya berharap tiga anggota dewan terpilih yang akan dilantik nanti hendaknya dapat mengutamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan daerah, demi kesejahteraan masyarakat Mamberamo Raya,” ujar Tan Sri Gajali, Rabu (16/4/2025).

Sementara itu, Dony Pateh bersyukur dan bahagia atas amanah barunya tersebut. Dia mengapresiasi kepada masyarakat di Dapil Mamberamo Raya 1 yang kembali memilihnya untuk periode kedua. 

“Terima kasih, tugas ini akan saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab, untuk mengawal program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah 5 tahun ke depan,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network