JAYAPURA, iNews.id - Ratusan orang menjaga rumah pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (15/9/2022). Pengawalan dilakukan setelah beredar informasi Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Gubernur Papua, Rifai Darus mengatakan, gelombang massa mulai berdatangan saat mengetahui informasi penetapan tersangka Lukas Enembe.
Dia memastikan massa datang tanpa ada pengarahan dari pihak manapun.
"Massa yang menjaga ketat rumah gubernur ini tanpa pengerahan mereka datang sendiri karena mendengar informasi di media," ujar Rifai.
Sebelumnya, KPK mengakui telah menetapkan dua kepala daerah di Papua sebagai tersangka dugaan korupsi. Keduanya yakni Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan tersangka keduanya merupakan tindak lanjut dari laporan serta informasi masyarakat. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan laporan tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait