Setelah itu, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Yowari untuk menjalani pemeriksaan visum luar oleh dokter.
“Hasil pemeriksaan visum luar menunjukkan adanya luka lebam dan luka terbuka akibat gesekan. Namun berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta informasi medis awal, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat penyakit komplikasi dan diabetes yang dideritanya,” kata AKP Alamsyah Ali.
Kasat Reskrim menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa penemuan mayat di ruko Sentani tersebut sebagai musibah. Keluarga korban juga memberikan kuasa kepada mantan istri korban untuk mengurus administrasi serta proses pemakaman yang direncanakan akan dilaksanakan keesokan harinya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait