Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo saat di Biak, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Humas)

Terhadap keanggotaan MRP saat ini, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan perpanjangan masa jabatan pengabdian MRP hingga Juni 2023.

Wetipo mengatakan, Kemendagri berharap keanggotaan MRP yang terpilih masa bakti 2023-2028 dapat segera dilantik pada Juni mendatang.

"Pemerintah pusat melalui Kemendagri berharap anggota MRP hasil pemilihan di setiap wilayah adat dapat selesai dan mengisi keanggotaan baru MRP dari unsur orang asli Papua perwakilan adat, perempuan dan agama," ucapnya.

Untuk Pemilu 2024 dan pilkada, dia menambahkan setiap pemerintah daerah di Tanah Papua untuk memberikan perhatian guna menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network