JAYAPURA, iNews.id - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda, ditangkap polisi. Jefry ditangkap tim gabungan saat melakukan penyisiran di rumah warga daerah Jayapura, Papua.
Kaops Damai Cartenz Kombes Pol Muhammad Firman mengatakan, Jefry diamankan pada Selasa, sekitar pukul 12.28 WIT.
"Memang benar Jubir PRP sudah ditangkap dan saat ini diperiksa penyidik di Polresta Jayapura Kota," kata Muhammad Firman, Selasa (10/5/2022).
Dia menambahkan, Jefry Wenda ditangkap di kawasan Perumnas 4 Jayapura dan langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Hingga saat ini, Muhammad Firman belum mengungkapkan alasan penangkapan Jefry Wanda. Jefry masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jayapura.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait