Kadishub Agustinus Kadakolo bersama Paul Wariori terlihat mengenakan rompi tahanan saat keluar dari kantor Kejati Papua Barat untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manokwari sekitar pukul 16.00 WIT.
"Prinsipnya kita bekerja dengan aturan dan norma, jangan sampai lalai atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Baik kepolisian, KPK maupun kejaksaan hanya menjalankan aturan," ucapnya.
Waterpauw juga menambahkan selama tiga hari terakhir pemerintah provinsi setempat disibukkan dengan rangkaian peringatan HUT ke-23 Provinsi Papua Barat serta pelaksanaan rapat kerja bupati dan wali kota se-Papua Barat.
"Yang jelas, itu masalah personal, tetapi aktivitas pelayanan dan aktivitas kepegawaian di dinas perhubungan harus tetap berjalan," kata Waterpauw.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait