Baik AK maupun HLM kini meringkuk di sel tahanan. Untuk AK kini ditahan di Rutan Lapas Kelas II B Manokwari, sedangkan HLM ditahan di Rutan Polresta Manokwari.
Menurut Waterpauw, dengan ditahannya dua pejabat tersebut, Pemprov Papua Barat segera menggelar rapat untuk membahas pengisian jabatan yang kosong pada OPD Dinas Perhubungan serta Dinas Pemuda dan Olahraga agar tidak sampai mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan melihat kasusnya, jika dilanjutkan dan dinyatakan bersalah akan ditunjuk pelaksana tugas atau pelaksana harian,” kata Waterpauw.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait