Menurut keterangan saksi, lanjut dia sebelum kejadian kondisi terakhir kantor pada beberapa ruangan terdapat AC yang ditinggal dalam keadaan menyala, termasuk ruangan bendahara dan Kasubbag Program Disperindagkop.
Dia menuturkan, Tim Inafis Satreskrim telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran.
"Anggota kami sudah turun ke lapangan, untuk korban jiwa tidak ada namun mengalami kerugian material satu unit bangunan Kantor Dinas Perindag Kabupaten Kepulauan Yapen beserta inventaris kantor di dalamnya,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, keterangan awal disimpulkan adanya arus pendek (korsleting listrik). "Namun kami tetap akan melakukan upaya penyelidikan terkait dengan peristiwa kebakaran tersebut,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait