Pada 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kemhan memesan dua unit kapal perang jenis MCMV MHV 60 di Galangan Abeking Rasmussen Jerman. Proses pembangunan alutsista TNI AL pada medio Oktober 2022. Diharapkan pembangunan dua kapal perang jenis MCMV dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Kapal perang jenis MCMV merupakan kapal perang jenis buru atau penyapu ranjau yang dibuat di Galangan Abeking Rasmussen. Adapun fungsi asasi Kapal MCMV yang diemban yaitu guna melaksanakan pemburuan ranjau dengan cara deteksi, klasifikasi, identifikasi sasaran bawah permukaan yang menyerupai ranjau dan menghancurkan atau menetralisasi ranjau dengan sarana yang ada.
Selain itu, kehebatan lain Kapal MCMV memiliki fungsi tambahan sebagai kapal survei alur dan kontur bawah air dan Search and Rescue (SAR) terbatas.
"Pembangunan dan pengadaan kapal mengandung dua makna penting, pertama merupakan bagian dari perencanaan pembangunan kekuatan sekaligus realisasi dari program prioritas pimpinan TNI AL, yaitu modernisasi alutsista serta upaya pemenuhan kebutuhan alutsista TNI AL," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait