Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri telah memerintahkan Kabid Propam untuk mengevaluasi SOP penanganan kerusuhan di Wamena yang menewaskan 10 orang. (Foto: Humas Polda Papua)

TIMIKA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyebut telah memerintahkan Kabid Propam Polda Papua untuk mengevaluasi SOP penanganan kerusuhan di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Papua Pegunungan. Insiden yang terjadi pada Kamis (23/2/2023) lalu itu menewaskan sedikitnya 10 orang.

"Saya sampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas insiden yang terjadi dan akan segera ke Wamena," kata Fakhiri, Jumat (24/2/2023).

Dia menyebut, situasi di Wamena saat ini sudah berangsur kondusif. Masyarakat, kata dia, telah beraktivitas dengan normal.

Lebih lanjut, kata dia, Forkopimda telah mengambil langkah bersama agar terciptanya situasi yang kondusif di Wamena serta berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Adapun kerusuhan di Wamena dipicu hoaks atau isu yang tidak benar tentang penculikan anak di bawah umur. Polres Jayawijaya, kata dia, telah merespons untuk menghentikan aksi main hakim sendiri sesuai instruksi demi menindaklanjuti isu yang tidak benar tersebut.

Akan tetapi situasi yang terjadi malah berbalik, sehingga menimbulkan kerusuhan yang menyebabkan 10 orang meninggal, 41 orang luka-luka termasuk 18 aparat keamanan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network