JAYAPURA, iNews.id - Dua senjata api milik anggota Brimob Yon D Wamena Bripda Diego Rumaropen dirampas oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Perampasan tersebut setelah pelaku membacok Bripda Diego hingga tewas di Distrik Napua, Jayawijaya.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengungkapkan, kini dua senjata api tersebut sudah di tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
"Sudah dipastikan senjata api (rampasan dari polisi) berada di tangan KKB. Kami berupaya mendapatkannya kembali," ujar Fakhiri di Jayapura, Senin (20/6/2022).
Saat ini, kata dia senjata itu dalam perjalanan menuju wilayah Kabupaten Nduga. Dia memastikan akan menindak tegas pelaku.
Dia juga bertekad akan merebut kembali dua senjata api yang dirampas. "Polda Papua akan melakukan penegakan hukum, juga menambah personel ke Wamena untuk menangkap para pelaku," ucapnya.
Selain itu dia berharap tidak ada lagi yang mengaitkan masalah ini dengan politik karena kasus tersebut murni tindakan kriminal sehingga kasusnya akan ditangani secara hukum hingga tuntas.
"Tidak ada lagi kekerasan atas nama apa pun, jangan saling mencurigai karena kepolisian punya langkah profesional dalam menangani kasus tersebut," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait