Kapolda Papua evaluasi kamtibmas di Yahukimo. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, meminta personel kepolisian menjaga netralitas pada ajang Pilkada 2020. Divisi propam akan melakukan pengawasan berjenjang kepada setiap anggota.

Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020.

"Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram rahasia yang ditujukan kepada seluruh personel Polri. Surat telegram itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pilkada," kata Irjen Paulus Waterpauw di Kota Jayapura, Papua, Senin (23/11/2020).

Salah satu perintah Kapolri, kata dia, yakni melarang anggotanya berfoto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf "V". Karena hal ini berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan Polri.

Tak hanya itu, menurut Kapolda Waterpauw, personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah, massa serta massa simpatisannya.

"Surat telegram tersebut mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri. Instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada kontes pesta demokrasi tersebut," katanya.

Kapolda Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, surat telegram ini merupakan penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan Pilkada 2020.

Divisi Propam akan memonitoring dengan melakukan pengawasan ketat secara berjenjang terkait perilaku anggota Polri. Para personel diminta tidak main-main apalagi tetlibat dalam kontestasi pilkada nanti.

"Dengan adanya telegram itu, Divisi Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba-coba bermain-main saat pilkada," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network