Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri meminta warga di Wamena meninggalkan kebiasaan membawa senjata di dalam kota untuk mencegah hal-hal tak diinginkan. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri meminta jajarannya mengedukasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi membawa senjata tajam (sajam) di dalam kota. Hal ini sebagai tindak lanjut penanganan kejadian kericuhan di Wamena, Kabupaten jayawijaya beberapa waktu lalu.

Kapolda menegaskan hal tersebut usai memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Jayawijaya dan Kapolres Tolikara di Aula Rastra Samara Polda Papua Koya Koso, Selasa (14/3/2023).

“Sajam seperti pisau, parang, maupun anak panah. Kami sudah berikan imbauan melalui media baliho supaya masyarakat di Kota Wamena dan mungkin juga daerah lain di Papua agar dapat meninggalkan kebiasaan membawa alat-alat tajam yang dapat berisiko seperti kejadian-kejadian kemarin,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Kapolda mengungkapkan tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Sebab ini negara hukum dan semua elemen masyarakat harus patuh terhadap hukum.

"Dengan membawa senjata tajam, ada hukum yang dilanggar," katanya.

Menurutnya, imbauan dan edukasi ini akan berlangsung selama tiga atau empat bulan. Setelah itu, baru akan ada penindakan.

"Saat ini sifatnya masih edukasi. Kalau masih melakukan hal yang sama, proses hukum tentunya berjalan,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network