JAKARTA, iNews.id- Subdenpom XVII/C Mimika mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penemuan dua mayat warga sipil korban mutilasi.
Pembunuhan sadistis yang diduga dilakukan keenam prajurit TNI itu terjadi di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/8/2022).
Kadispenad mengatakan, Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD.
Selain itu, Polres Mimika sedang memeriksa dua warga sipil dan melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga juga terlibat.
Kadispenad menegaskan apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan penemuan dua jasad tanpa kepala dan kaki, di kampung Pigapu-Logopon Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022). Diduga keduanya merupakan korban mutilasi.
Penemuan dua jasad korban mutilasi ini berawal atas laporan warga yang kehilangnya anggota keluarganya. Setidaknya ada empat warga dari Kabupaten Nduga yang dilaporkan hilang.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, dua jasad ditemukan di lokasi berbeda yakni di Kampung Pigapu-Logopon. Kondisi tubuh keduanya tak utuh. Sementara kepala dan kaki belum ditemukan.
“Ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait