JAKARTA, iNews.id - Polda Papua Barat telah mengidentifikasi pelaku dalam kasus bentrok melibatkan dua kelompok di Sorong, Papua Barat, Jumat (25/1/2022) malam. Dalam kejadian itu 18 orang tewas.
Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, belum membeberkan identitas maupun jumlah pelaku yang terlibat dalam bentrok dan pembakaran di tempat hiburan malam karaoke Double O, Sorong, Papau.
"Terkait dengan perkembangan kasus bentrok yang terjadi di Sorong, saat ini pelaku dalam kasus tersebut sudah teridentifikasi,” ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait