Direktur reserse kriminal khusus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu (ANTARA/HO HUMAS POLDA PB)

Saat ini penyidik Tipidkor Polda sudah melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada YAY namun tidak juga hadir tanpa alasan yang jelas.

"Sesuai KUHAP, penyidik akan melayangkan kembali surat panggilan kedua. Jika juga tidak hadir tanpa alasan yang sah, akan dilakukan upaya jemput paksa saudara YAY," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network