JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil jenis Toyota Fortuner milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Mobil tersebut diduga masih terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil tersebut disita dari orang yang diduga masih terkait dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe.
"Tim Penyidik melakukan penyitaan 1 unit mobil jenis Toyota Fortuner dari salah satu saksi yang diduga memiliki hubungan langsung dengan perkara ini," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait