Pada kesempatan itu, Ali tidak menjelaskan detail siapa dan apa peran orang tersebut dalam kasus Lukas Enembe. Dia hanya mengatakan, penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti, termasuk penelusuran aset dalam dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
"Dalam perkara ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi, penggeledahan, serta penyitaan barang," katanya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait