Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal beri keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

Diketahui, saat penangkapan tersangka MN, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) buah tas samping warna hitam, 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56. Lalu 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK. Kemudian 9 buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50 dan sejumlah ponsel.

Hasil pengembangan, polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya. Keduanya berinisial BK dan YA yang merupakan Ketua KNPB wilayah Mimika. Mereka warga Kebun Sirih, Mimika.

Peran masing-masing tersangka ini berbeda-beda. MN dalam kasus ini bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi. Selanjutnya BK sebagai pembeli dan pemilik dana. Sementara tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi.

Dalam transaksi yang sudah dilakukan tersangka, MN menjual amunisi per butir seharaga Rp200.000 dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir. Peranan BK sebagai Pembeli memberikan dana total pembelian Rp19.000.000 dan MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir. Sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN.

Rencananya, amunisi tersebut akan diberikan kepada Undius Kogoya, pimpinan KKB Intan Jaya. Untuk saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kembali dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network