MIMIKA, iNews.id - Polres Mimika segera mempercepat pelimpahan berkas para tersangka kasus kerusuhan di kawasan Pelabuhan Pomako Timika ke kejaksaan negeri. Dalam kasus ini ada lima orang tersangka yang kini diamankan di sel kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, ada lima tersangka yang sudah diamankan yakni Ar alias Ansar, Ih alias Irwansah, Ei alias Edi, As alias Anas, dan Dr alias Darul.
"Mereka menganiaya korban Soter Moporteyau yang akhirnya menyulut kerusunan di Kampung Asmat, depan Jober Pertamina Pomako," kata Hermanto di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (15/3/2021).
Saat insiden tersebut, korban Soter yang saat itu dipengaruhi oleh minuman beralkohol sempat menahan bahkan menendang mobil pick-up pengangkut galon air yang dikemudikan dan ditumpangi lima pelaku.
Tidak terima dengan hal itu, kelima pelaku beramai-ramai menganiaya Soter yang sempat memberikan perlawanan. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Mimika.
"Korban sekarang berada di rumah keluarganya di Kelurahan Kamoro Jaya SP1 Timika," ujar dia.
Buntut dari penganiayaan terhadap Soter Moporteyau, ratusan warga Kampung Asmat kompleks Depo Jober Pertamina Pomako akhirnya menyerang kios-kios dan warung di sekitar lokasi itu.
Buntut dari kasus itu, aparat sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa, namun massa makin beringas dan menyerang aparat dengan lemparan batu.
Dalam kondisi terjepit, aparat kembali melepaskan tembakan peringatan ke udara hingga mengakibatkan seorang pemuda bernama Andreas Bewermbo terkena tembakan peluru di dada kiri menembus hingga punggung belakang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka. Yang jelas proses hukum kasus ini akan kita percepat," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait