Diketahui, Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi dilakukan 10 tersangka Enam orang di antaranya anggota TNI AD Brigif 20 Timika. Bahkan hasil pengembangan ada dua anggota TNI lagi yang menjadi tersangka karena ikut menikmati uang hasil perampokan.
Identitas para korban ini diketahui bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lain yang belum diketahui identitasnya. Para korban dibunuh di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Senin (22/8/2022) pukul 21.50 WIT. Jasad mereka lalu dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait