Tim SAR gabungan saat mencari jasad korban mutilasi di Timika. (ANTARA/HO/Humas SAR Timika)

Diketahui, Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi dilakukan 10 tersangka Enam orang di antaranya anggota TNI AD Brigif 20 Timika. Bahkan hasil pengembangan ada dua anggota TNI lagi yang menjadi tersangka karena ikut menikmati uang hasil perampokan.

Identitas para korban ini diketahui bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lain yang belum diketahui identitasnya. Para korban dibunuh di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Senin (22/8/2022) pukul 21.50 WIT. Jasad mereka lalu dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network