JAYAPURA, iNews.id - TNI tengah mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap warga. Saat ini delapan anggota yang terlibat telah ditahan di Pomdam III/Siliwangi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya dikutip, Senin (25/3/2024). Penahanan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi dan Pomdam Siliwangi terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan.
"Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan," ujar Letkol Inf Candra.
Dia menyampaikan, dari pemeriksaan itu ditemukan bukti-bukti awal yang mengarah kepada delapan prajurit diduga melakukan penganiayaan tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait