Polisi menangkap lima orang terkait penganiayaan hingga tewas terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara oleh Orang Tak Dikenal (OTK). (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Polisi mengungkap kasus penganiayaan hingga tewas terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Dalam kasus ini, total lima orang telah ditangkap.

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto menyampaikan, kelima orang itu berinisial WK, AP, AS, FW dan DA. Sedangkan dua orang lainnya, kata dia masih dalam pengejaran.

Dia menuturkan, kedua orang yang masih buron telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” ujar AKBP Heru dalam keterangannya dikutip, Rabu (1/5/2024).

Selain menangkap lima orang, kata dia petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban.

Barang bukti lainnya, lanjut dia balok yang digunakan oleh pelaku AS untuk memukul korban, jaket yang digunakan oleh pelaku AP saat kejadian. Sedangkan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban belum ditemukan.

"Alat tajam pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian untuk itu kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network