Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
“Personel kami mengambil tindakan tegas terukur akibat tersangka tidak kooperatif dan melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan,” ucapnya.
Saat ini, tersangka HK telah ditahan di sel tahanan Polres Mappi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Mappi mengamankan tersangka penganiayaan beserta barang bukti parang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait