Menurutnya, warga kemudian melaporkan ke Polsek Kamu sehingga Wakapolsek Ipda Melianus Iyai bersama empat personel menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu memadamkan kebakaran.
Dia mengungkapkan, korban yang mengalami kasus kebakaran antara lain H. Suadi (pemilik tiga kios), salah satu kiosnya disewa Sahid, H. La Elo (pemilik lima kios) yang disewa Supri, dan H. Johar ( pemiik dua kios) yang disewa ke Suleha.
"Cepatnya api menghanguskan kios yang ada karena bangunan terbuat dari kayu yang diduga berawal dari korsleting di sekitar kios korban. Tidak ada korban jiwa dan kerugian sekitar Rp 500.000.000," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait