Tim Inafis Polres Jayawijaya saat olah TKP kebakaran rumah di Wamena, Selasa (8/11/2022).(Humas Polda Papua)

Dia menambahkan, hasil olah TKP juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah besi tungku Api, 1 buah kayu bekas terbakar, alang-alang bekas terbakar yang dijadikan sebagai atap honai serta pegangan panci bekas terbakar.

“Untuk penyebab terjadinya kebakaran diduga karena percikan api atau bara api yang meledak dari tungku naik ke atas mengenai kayu kering yang diletakkan di atas tungku. Kemudian api menyebar mengenai alang-alang yang dijadikan sebagai atap honai,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network