“Petugas telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan, serta meminta keterangan para saksi dan pengemudi,” katanya.
Polres Merauke mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalur utama Kuprik–Merauke dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami mengingatkan agar pengendara tidak melakukan manuver berisiko yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait