Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen saat memimpin apel pengamanan malam Tahun Baru 2022. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Warga yang kedapatan mabuk saat perayaan pergantian malam tahun baru akan dimasukkan ke sel tahanan. Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen di depan anggotanya saat mengambil apel pengamanan Tahun Baru 2022, Jumat (31/12/2021) malam.

Kapolres mengatakan, akan mengambil tindakan tegas bagi warga yang kedapatan mabuk saat berkendara atau pun merayakan malam pergantian tahun dalam pengaruh miras.

“Perintah saya jelas, jika mendapati warga yang mabuk amankan di dalam sel. Bawa ke Polsek terdekat untuk diamankan. Ini kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi dapat membahayakan orang lain ataupun mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya, Jumat (31/12/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network