Menurutnya, saat ini penyidik masih terus bekerja. Sebab dalam perkara ini ada dua kasus, yakni menyangkut AKP Rustan dan pembunuhan Bripda Diego.
“Kasus AKP Rustam terkait pelanggaran SOP yang sudah ditangani Bid Propam Polda Papua. Kemudian kasus pembunuhan ditangani Polres Jayawijaya,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait