Diketahui, ini merupakan aksi kedua yang dilakukan keluarga korban penembakan oknum anggota Polri yang hingga kini penyelesaian secara adatnya belum selesai. Sebab keluarga korban belum menerima besaran denda yang telah mereka tetapkan yakni sebesar Rp500 juta.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait