TIMIKA, iNews.id - Keluarga korban penembakan oknum aparat TNI di jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, tepatnya di depan Depo Jober Pertamina pada Minggu (7/3/2021) malam menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar. Silvester Bewermbo, ayah dari korban Andreas Bewermbo secara langsung menyampaikan ke Bupati Mimika.
"Penembakan terhadap anak saya itu tidak sesuai prosedur. Saya minta ganti rugi Rp5 miliar," kata Silvester saat menyampaikan aspirasi kepada Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Senin (8/3/2021).
Silvester mengaku sudah puluhan tahun bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika, meski dirinya merupakan penduduk migran dari Kabupaten Asmat yang sehari-hari bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Pomako-Timika.
Menurut dia, Andreas, putranya, sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan persoalan sebelumnya yaitu antara lima orang supir mobil depot air dengan seorang warga bernama Soter Moporteyau.
Warga lainnya, Mathias mendesak Pemkab Mimika dan institusi TNI memberikan ganti rugi kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan terhadap Andreas Bewermbo. Pemuda 20 tahun yang terkena tembakan peluru di dada kirinya hingga menembus punggung kini terbaring di RSUD Mimika untuk menjalani perawatan intensif.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait