JAYAPURA, iNews.id - Aksi teror kelompok kekerasan di Papua akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat. Tidak hanya menyasar aparat keamanan baik TNI dan Polri, tetapi juga warga sipil sehingga cenderung menganggu stabilitas keamanan dalam negeri.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, hal yang perlu digarisbawahi dalam menyelesaikan kekerasan di Papua tidak semata fokus pada penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dengan pendekatan-pendekatan humanis.
“Kita ingin hukum terorisme ini tidak hanya berpikir tentang penindakan, bukan dengan senjata terus, tapi juga pendekatan-pendekatan lunak karena yang diubah cara berpikir. Penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang,” ujar Boy Rafli dalam rapat koordinasi kesiapan aparat penegak hukum di Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023).
Bioy menegaskan jika penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang dan tidak diskriminatif. Dalam penerapan UU Anti Terorisme Nomor 5 Tahun 2018, pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.
BNPT melakukan upaya pencegahan tersebut dengan pendekatan lunak bersama pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi serta media.
Kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi di Papua dilakukan melalui pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, Duta Damai dan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI atau Warung NKRI.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait