JAYAPURA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak pernah menjanjikan apa pun kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Saat ini Lukas ditahan dan berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
"Saya sudah sampaikan tidak pernah ada janji satu kata pun," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, KPK hanya melakukan penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaannya.
"Kita hanya melakukan penegakan hukum tetap menghormati HAM dan menjamin keselamatan yang bersangkutan serta tetap menjaga Papua aman, nyaman dan damai," katanya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan telah mengirimkan surat dari kliennya yang ditujukan kepada Firli Bahuri untuk menagih janji agar kliennya diperbolehkan berobat ke luar negeri. Menurut Lukas Enembe, janji tersebut terlontar saat pertemuan di Jayapura.
Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan antara KPK dengan tersangka Lukas Enembe di Papua dilakukan secara terbuka dan dihadiri pihak-pihak eksternal.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait