Polisi mengamankan atribut bendera Bintang Kejora di Kaimana, Papua Barat. (Foto: SorongiNews.id/David Allan)

KAIMANA, iNews.id – Polisi menangkap 12 orang di Kaimana, Papua Barat karena mengibarkan bendera Bintang Kejora saat merayakan HUT OPM di Lapangan Cenderawasih, Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIT.

Ke-12 orang tersebut terdiri atas delapan pemuda dan empat lainnya merupakan orang tua dengan usia lanjut.

"Mereka yang diamankan, 8 pemuda dan 4 orang di antaranya merupakan orang tua yang usia lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Seno Hartono Hadinoto. 

Dia mengungkapkan, penangkapan 12 orang tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait kegiatan pengibaran bendera bintang kejora di lapangan sepak bola Cenderawasih. 

"Kami langsung mendatangi TKP dan melakukan penahanan terhadap 12 Orang tersebut, lalu kami antarkan ke Mapolres untuk dimintai keterangan," kata Iptu Seno.

Selain menangkap 12 orang tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendera Bintang Kejora berukuran besar dan kecil serta sejumlah umbul-umbul. Selain itu, bendera Uni Eropa, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. 

"Seluruh barang bukti telah kami amankan, dan juga 12 orang tersebut untuk dimintai keterangan, serta melengkapi administrasi. Kami juga melaksanakan patroli skala besar untuk menjaa situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya. 

Berita ini sudah tayang di SorongiNews.id dengan judul https://sorongraya.inews.id/read/214823/rayakan-hut-papua-merdeka-dan-kibarkan-bendera-bintang-kejora-polres-kaimana-amankan-12-orang


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network