Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat (Foto: iNews/Fredy Nuboba)

Terkait tuntutan pihak KKB yang meminta anggotanya dibebaskan Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat tegas tidak ada pelaku kejahatan kriminal yang di bebaskan tanpa menjalani hukumannya.

"Tindakan kejahatan atau kriminal tidak kami lepas begitu saja. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi tidak mungkin kami nego-nego, seperti itu tidak ada," katanya, Jumat (2/6/2023).


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network