Terkait tuntutan pihak KKB yang meminta anggotanya dibebaskan Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat tegas tidak ada pelaku kejahatan kriminal yang di bebaskan tanpa menjalani hukumannya.
"Tindakan kejahatan atau kriminal tidak kami lepas begitu saja. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi tidak mungkin kami nego-nego, seperti itu tidak ada," katanya, Jumat (2/6/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait