JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangani kasus tindak pidana pengancaman yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jalan Trans Yapen Kampung Korombi, Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Kamis (18/07/2024). Pengancaman ini dialami pekerja proyek pembangunan jalan.
Kapolres Kepulauan Yapen Kompol Ardyan Ukie Hercahyo mengatakan, telah menerima laporan dari masyarakat dan mendatangi lokasi untuk olah TKP, termasuk memeriksa beberapa saksi yang berada di kamp pekerja.
Hasil pemeriksaan, salah satu saksi menjelaskan kejadian pengancaman terjadi pada Selasa (16/7/2024) pukul 06.00 WIT. Dia ketika itu melihat ada palang terpasang di lokasi penimbunan batu chiping dan tampak dua orang berdiri menghadap ke arah tebing.
"Saksi juga melihat sebuah bendera dan selembar kain yang sudah tertancap di atas tumpukan batu chiping,” ujar Kapolres Kepulauan Yapen, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya seusai kejadian, saksi langsung melapor ke Polsek Kepulauan Yapen Timur. Merespons laporan, anggota ke TKP dan mendapati barang bukti di antaranya kain bercorak bendera bintang kejora dengan ukuran 83×38 cm yang diikat dengan kayu berukuran sekitar panjang 169 cm.
"Kami juga temukan potongan tikar tidur yang bertuliskan ancaman tersebut,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait