Dia menuturkan, Kopda BI dan Koptu TJR saat ini ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih. Menurutnya, petugas telah memiliki bukti-bukti terkait kasus tersebut.
"Dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum tersebut sehingga ditahan untuk diproses secara hukum," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait