Tim Komnas HAM menginvestigasi kasus penyerangan prajurit TNI di Posramil Kisor. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Komnas HAM Perwakilan Papua menilai kelompok kriminal bersenjata (KKB) memiliki pola baru saat beraksi. Incaran mereka sekarang ini warga sipil pendatang.

Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, KKB atau ‎TPNPB OPM terbagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu kelompok sipil bersenjata, kelompok yang dipelihara korporasi dan kelompok yang berjuang untuk suksesi politik.

"Mereka sebelumnya tidak menyerang guru sipil, tapi sekarang ada pola baru menyasar masyarakat biasa," kata Frits saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Dia mengaku sepakat kalau KKB dilabeli sebagai teroris. Sebab kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang dilakukan kelompok ini di Kiwirok Pegunungan Bintang sudah dianggap melanggar HAM.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network