"Senin, Kami sudah melakukan kunjungan ke Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua," katanya.
Dia menyebutkan ada dua pilihan dalam penyelesaian penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut, yaitu peradilan atau melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait