Ilustrasi Korban Uji Coba Miras Ilegal Bertambah jadi Enam Orang

SORONG, iNews.id - Korban uji coba miras oplosan di Jayapura, Papua kembali bertambah menjadi enam orang, Kamis (26/5/2022). Keluarga korban pun mendatangi Bandara DEO Sorong menjemput jenazah.

Korban atas nama Demianus Saweri dilaporkan meninggal sekitar pukul 4.00 WIT di RSUD Dok Dua Jayapura. Seluruh jenazah langsung di berangkatkan ke Kota Sorong dengan dua penerbangan komersial dari Jayapura. 

"Untuk korban Demianus, Meninggal tadi subuh (Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 4.00 WIT. Seluruh jenazah hari ini diberangkatkan ke Sorong dengan dua pesawat. Karena dari pihak Penerbangan untuk satu pesawat tidak bisa memuat lebih dari tiga jenazah, makanya kami berangkatkan dalam dua   kali penerbangan," kata Jonas Ayelo, kerabat dari salah satu jenazah yang mengantar jenazah dari Jayapura ke Sorong. Kamis (26/5/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network