Sebelumnya, KPK pada Senin (7/3/2022) juga bertempat di Gedung BPK Perwakilan Jawa Timur telah memeriksa dua saksi, yaitu Daem Nova Prihanto dari pihak swasta/koordinator Project Manager PT Waringin Megah dan Achilees Hugo Krisna Noya dari pihak swasta.
KPK mengonfirmasi keduanya mengenai pelaksanaan teknis yang dilakukan oleh kontraktor maupun konsultan perencana di mana diduga ada arahan tertentu dari pihak yang terkait dengan kasus agar mengesampingkan aturan-aturan hukum dalam proses pelaksanaan pekerjaan proyek gereja tersebut.
KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Tim penyidik hingga saat ini masih mengumpulkan alat bukti dengan memanggil para saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait