JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023). Dalam penggeledahan ini diamankan bukti baru terkait kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Lukas Enembe. Hanya saja dia tak menyebutkan lebih rinci pemilik rumah yang digeledah tersebut.
"Kemarin, tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jabar. Lokasi yang dituju yaitu kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali, Rabu (8/3/2023).
Hasil penggeledahan, Ali menyebut penyidik mengamankan alat elektronik. Dia menduga, alat elektronik itu dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh LE.
"Analisis dan penyitaan masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.
Dalam menangani perkara ini, KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Papua. Seperti Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta beberapa rumah pejabat Pemprov Papua.
KPK berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi. Barang-barang tersebut di antaranya dokumen hingga perangkat kamera pengawas atau CCTV.
Editor : Donald Karouw
kpk lukas enembe komisi pemberantasan korupsi bukti baru depok penggeledahan Ali Fikri korupsi suap
Artikel Terkait