Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara/Dok. Humas Pemprov Papua).

Dia mengungkapkan, kedua saksi tersebut Bendahara PT Tabi Bangun Papua Meike dan pegawai PT Tabi Bangun Papua Willicius.

Menurutnya, KPK juga menjadwalkan pemanggilan kepada dua saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Kamis (1/12/2022), yaitu Paulus selaku karyawan Tabi Pharmindo dan pegawai cost control PT Tabi Bangun Papua Fengki.

"Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," katanya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network